Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Yak rekan rekan ketemu lagi nih sama Rekan SMP setelah 1 Minggu aku ga Upload apa apa. Nah kali ini Rekan SMP akan Membahas tentang Materi Kelas 8 PKn yaitu Memahami Kedudukan dan fungsi Pancasila. Nah buat kalian yang kelas 8 langsung aja nih simak pembahasan di bawah ini. Oh ya Rekan juga boleh Copas secara bebas di Rekan SMP
Pancasila sebagai dasar negara merupakan suatu prinsip pengarahan (guiding
principle) yang dijadikan dasar, tujuan, dan arah di dalam menyelenggarakan dan
mengembangkan kelangsungan kehidupan bernegara dan berbangsa.
Dari segi tinjauan yuridis konstitusional, Pancasila sebagai dasar negara
berkedudukan sebagai norma objektif dan norma tertinggi serta menjadi sumber
dari segala sumber hukum. Ini dituangkan dalam ketetapan MPR, yaitu TAP. MPRS
No. XX/MPRS/1988.
Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga merupakan filsafat hidup
bangsaIndonesia yang memiliki makna bahwa setiap aspek kehidupan bernegara dan
berbangsa harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, serta Keadilan.
A.
Peran
Pancasila sebagai dasar negara, antara lain, sebagai berikut.
·
Mempersatukan bangsa Indonesia yang
memiliki keanekaragaman suku bangsa dan memelihara kerukunan antarumat beragama.
·
Mengarahkan dan membimbing kepada
cita-cita dan tujuan bangsa.
·
Memberikan motivasi dan
mengembangkan serta memelihara identitas diri bangsa Indonesia.
·
Memberikan pandangan terhadap
kenyataan yang ada terhadap perwujudan cita-cita yang terkandung dalam
Pancasila.
B.
Kedudukan
dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia sebagai berikut.
·
Dasar negara, merupakan sumber hukum
dasar nasional seperti yang tercantum pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki pengertian sebagai cita-cita hukum
bangsa Indonesia dan cita-cita moral bangsa Indonesia.
·
Kepribadian bangsa Indonesia,
merupakan tatanan kehidupan seluruh bangsa Indonesia yang secara menyeluruh
terpola pada nilai yang dimiliki dan diyakini kebenarannya oleh bangsa
Indonesia. Pancasila memberikan corak yang khas bagi bangsa Indonesia yang
membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain.
·
Pandangan hidup, merupakan pemersatu
bangsa dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagian lahir dan batin dalam bangsa
Indonesia yang memiliki keanegaraman suku bangsa.
·
Perjanjian luhur bangsa Indonesia,
merupakan perjanjian antarrakyat Indonesia menjelang proklamasi kemerdekaan dan
telah mampu membuktikan kebenarannya dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Komentar
Posting Komentar